Bemo Masuk Jurang Sedalam 50 Meter di Golewa Selatan, Dua Penumpang Meninggal Dunia dan Tujuh Luka Ringan
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas jalan provinsi jurusan Malanuza–Maumbawa, tepatnya di Paguulutu, Desa Kezewea I, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 22.00 WITA.
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil angkutan umum (bemo) minibus Suzuki Carry warna biru dengan nomor polisi EB 1539 DI yang membawa sejumlah penumpang dalam perjalanan pulang dari wilayah Maukeli, Kabupaten Nagekeo, menuju Desa Were, Kabupaten Ngada.
Berdasarkan laporan kepolisian, kendaraan yang dikemudikan MW (39) tersebut diduga mengalami kecelakaan setelah pengemudi merasa lelah dan mengantuk saat mengemudikan kendaraan.
Kendaraan kemudian keluar dari badan jalan dan masuk ke dalam jurang dengan kedalaman sekitar 50 meter, lalu terguling.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang penumpang meninggal dunia, sementara tujuh orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu korban lainnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Bajawa sebelum akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, sejumlah korban yang mengalami luka ringan mendapatkan perawatan di RSUD Bajawa. Dua penumpang lainnya yang mengalami luka lecet ringan telah mendapatkan pemeriksaan medis dan diperbolehkan kembali ke rumah.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Ngada bersama jajaran langsung melakukan penanganan di lokasi, mulai dari menerima laporan, mendata identitas korban, mengevakuasi korban, melengkapi administrasi penyidikan serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kasat Lantas Polres Ngada menegaskan bahwa faktor keselamatan harus menjadi perhatian utama setiap pengemudi.
Pengemudi diminta tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan apabila dalam kondisi lelah, mengantuk maupun tidak fit. Selain itu, pengemudi juga wajib memastikan kondisi kendaraan serta menjaga kecepatan sesuai situasi dan kondisi jalan.
“Keselamatan adalah yang utama. Apabila merasa lelah atau mengantuk, jangan memaksakan diri untuk terus berkendara. Segera berhenti dan beristirahat di tempat yang aman,” tegas Kasat Lantas menyampaikan penekanan Kapolres Ngada.
Kasat Lantas juga mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun seluruh penumpang.
Polres Ngada mengimbau seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari dan melintasi ruas jalan yang memiliki kondisi medan maupun kontur yang berisiko.
Polri hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan memastikan setiap peristiwa kecelakaan lalu lintas ditangani secara cepat dan profesional demi keselamatan masyarakat.
#PolriPresisi #PoldaNTT #PolresNgada #HumasPolresNgada #SatLantasPolresNgada #Kamseltibcarlantas #KeselamatanBerlaluLintas

