KAPOLRES NGADA TEKANKAN DISIPLIN PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS DAN OPTIMALISASI QUICK WINS POLISI BERSAMA MASYARAKAT

KAPOLRES NGADA TEKANKAN DISIPLIN PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS DAN OPTIMALISASI QUICK WINS POLISI BERSAMA MASYARAKAT

tribratanewsngada - Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., menekankan kedisiplinan personel dalam penggunaan pakaian dinas serta optimalisasi pelaksanaan dan pelaporan Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat. Penekanan itu disampaikan saat memimpin apel pagi dan jam pimpinan di Polres Ngada, Senin (19/10/2026).

‎

‎Kapolres mengingatkan personel untuk mematuhi ketentuan terbaru mengenai penggunaan pakaian dinas Polri. Saat mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH), personel wajib menggunakan tutup kepala pilkep, kecuali dalam upacara tertentu. Kelengkapan atribut juga harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

‎

‎Untuk penggunaan pakaian batik pada Jumat, personel sementara diminta mengenakan batik nasional secara umum sambil menunggu pembagian seragam batik sesuai ketentuan dinas.

‎

‎“Disiplin merupakan cerminan profesionalisme anggota Polri. Seluruh personel harus mematuhi ketentuan penggunaan pakaian dinas dan atribut secara konsisten sebagai bentuk tanggung jawab dan keteladanan,” kata Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom. 

‎

‎Kapolres juga menginstruksikan seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran untuk melaksanakan program kerja Kapolda NTT yang baru agar kebijakan dan program prioritas berjalan optimal hingga tingkat kewilayahan.

‎

‎Terkait Program Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat, ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dilaksanakan secara berkelanjutan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran. Setiap kegiatan wajib dilaporkan melalui aplikasi yang telah ditentukan.

‎

‎“Kegiatan Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat harus dilaksanakan dan dilaporkan melalui aplikasi. Saya minta seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran tidak mengabaikan pelaporan. Bagops agar melakukan pengecekan dan memastikan seluruh kegiatan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

‎

‎Kapolres turut menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan meminta langkah antisipasi dilakukan melalui koordinasi lintas satuan fungsi.

‎

‎Satlantas dan Sat Samapta diminta mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat. Sat Intelkam bertugas memantau distribusi BBM, sedangkan Sat Reskrim melakukan pemantauan dan penindakan sesuai ketentuan hukum terhadap dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM.

‎

‎“Seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran harus bergerak sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Antisipasi kelangkaan BBM dilakukan secara terpadu, mulai dari pengaturan lalu lintas dan pemantauan distribusi hingga penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

‎

‎Melalui arahan tersebut, Kapolres berharap personel meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

‎

‎Polres Ngada berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Ngada.

‎

‎Polres Ngada-Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah. 

‎

‎#polisibersamamasyarakat 

‎#poldantt 

‎#polresngada 

‎#humaspolresngada 

‎#QuickWinsPolri