Polres Ngada Kawal Konstatering Tanah Sengketa di Desa Piga, Pastikan Proses Berjalan Aman dan Kondusif
tribratanewsngada - Mengawal setiap proses hukum agar berjalan aman, tertib dan kondusif, personel Polres Ngada bersama Polsek Soa melaksanakan pengamanan kegiatan konstatering atau pencocokan lokasi objek tanah sengketa yang dilakukan Pengadilan Negeri Bajawa di Desa Piga, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin Panitera Pengadilan Negeri Bajawa Robertus Y. Harkase, S.H., bersama tim Pengadilan Negeri Bajawa untuk mencocokkan secara langsung objek tanah yang menjadi bagian dari perkara perdata.
Konstatering tersebut berkaitan dengan Perkara Perdata Nomor 2/Pdt.Eks/2026/PN Bajawa Jo Nomor 9/Pdt.G/2024/PN Bajawa, antara Bertolomeus Gaba Leo dkk. selaku Para Penggugat/Para Termohon Eksekusi melawan Yakobus Bei Muga dkk. selaku Para Tergugat/Pemohon Eksekusi.
Objek tanah yang dilakukan pencocokan memiliki luas sekitar 11.705 meter persegi, dengan batas sebelah utara berbatasan dengan tanah milik Hendrikus Leo Bhoke, sebelah selatan berbatasan dengan jalan raya, sebelah timur berbatasan dengan tanah milik Titus Muga Podhi, dan sebelah barat berbatasan dengan tanah milik Genoveva Nio.
Dalam pelaksanaannya, tim Pengadilan Negeri Bajawa turut didampingi Kepala Desa Piga Selis Mawo serta pihak Tergugat/Pemohon Eksekusi, Yakobus Bei Muga.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kapolsek Soa IPTU I Wayan Derata, mengatakan bahwa kehadiran personel Polri merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh rangkaian kegiatan hukum berlangsung dengan aman, tertib dan tanpa gangguan.
“Polri hadir untuk memastikan proses hukum dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan secara profesional dan proporsional, sehingga seluruh pihak dapat mengikuti tahapan konstatering dengan tertib serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar IPTU I Wayan Derata.
Ia menambahkan, konstatering memiliki peran penting dalam memastikan objek yang akan menjadi bagian dari proses eksekusi benar-benar sesuai dengan data dan kondisi faktual di lapangan, sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan objek maupun munculnya persoalan baru.
“Yang terpenting adalah menjaga situasi tetap sejuk. Semua pihak kami imbau untuk menghormati proses hukum dan menyampaikan keberatan melalui mekanisme hukum yang tersedia,” tambahnya.
Pengamanan kegiatan tersebut melibatkan personel Polres Ngada dan Polsek Soa berdasarkan Surat Perintah Kapolres Ngada, di bawah pimpinan Ps. KBO Sat Samapta Polres Ngada AIPTU Matheus Kengo Noko.
Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah.
#polriuntukmasyarakat
#PolriPresisi
#PoldaNTTPresisi
#NTTPenuhKasih
#polresngada
#humaspolresngada
#PolsekSoa #PengadilanNegeriBajawa

