POLSEK GOLEWA RESPONS CEPAT SENGKETA TANAH SUKU DI GOLEWA BARAT, MASYARAKAT DIIMBAU MENAHAN DIRI DAN MENJAGA KONDUSIVITAS
TribrataNewsNgada - Ngada-NTT – Polres Ngada bersama Pemerintah Kecamatan Golewa Barat mengambil langkah preventif dalam menyikapi sengketa tanah suku yang terjadi di wilayah Wolorea dan Teomaki, Kelurahan Mangulewa, Kecamatan Golewa Barat, Kabupaten Ngada, Jumat (17/7/2026).
Sengketa lahan seluas kurang lebih 250 hektare tersebut melibatkan sejumlah suku yang saling mengklaim batas kepemilikan tanah adat, yakni Suku Doluleko, Suku Lodo, Suku Lodonae, Suku Keli, dan Suku Raghi. Di lokasi tersebut juga telah dilakukan pemagaran tapal batas oleh salah satu pihak sebagai bentuk penolakan atas klaim sepihak dari pihak lainnya.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kapolsek Golewa IPDA Ferdinandus H. Isu menyampaikan bahwa Polri hadir untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar sengketa yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik sosial maupun tindak pidana.
“Kami mengimbau seluruh pihak yang bersengketa agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Permasalahan yang terjadi hendaknya diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dengan difasilitasi pemerintah setempat maupun melalui jalur hukum yang berlaku apabila tidak tercapai kesepakatan bersama,” ujar IPDA Ferdinandus H. Isu.
Lebih lanjut, Kapolsek Golewa menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain mendatangi lokasi sengketa, melaksanakan deteksi dini dan deteksi aksi, serta melakukan penggalangan dan penyampaian imbauan kamtibmas kepada para pihak yang terlibat.
“Kami meminta seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas sepihak di lokasi sengketa sampai terdapat penyelesaian yang disepakati bersama. Mari kita junjung tinggi nilai persaudaraan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Ngada,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Golewa Barat telah beberapa kali mengundang para pihak untuk melakukan klarifikasi, namun belum seluruh pihak hadir dalam upaya penyelesaian tersebut. Informasi terkait rencana pembagian lahan oleh salah satu kelompok masyarakat juga menjadi perhatian aparat guna mengantisipasi potensi konflik sosial.
Polres Ngada akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngada, Pemerintah Kecamatan Golewa Barat, serta seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan langkah-langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polres Ngada mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan dialog, menghormati proses penyelesaian sengketa yang sedang berjalan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memperkeruh situasi. Dengan semangat kebersamaan dan musyawarah, diharapkan penyelesaian sengketa dapat tercapai secara damai dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

