SATNARKOBA POLRES NGADA GELAR OPERASI SARANG NARKOBA 2026 DI ART CENTER BAJAWA
tribratanewsngada - Dalam rangka mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ngada melaksanakan Operasi Sarang Narkoba 2026 di wilayah hukum Polres Ngada, Sabtu (24/10/2026) pukul 15.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Art Center Bajawa, Kelurahan Kisanata, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, itu melibatkan empat personel Satresnarkoba Polres Ngada.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas tidak mengamankan siapa pun yang diduga sebagai bandar, pengedar, penyalahguna, maupun kurir narkotika. Petugas juga tidak menemukan barang bukti berupa sabu, ganja, tembakau gorila, psikotropika, maupun barang terlarang lainnya.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kasatresnarkoba Polres Ngada AKP Efridus Watumoi, mengatakan Operasi Sarang Narkoba merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah dan menekan potensi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ngada.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bersih dari narkoba serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Pencegahan peredaran narkoba membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari bahaya narkotika. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Efridus.
Polres Ngada berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Ngada.
Polres Ngada-Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah.
#polisibersamamasyarakat
#poldantt
#polresngada #humaspolresngada #Satresnarkoba #OperasiSarangNarkoba2026
#StopNarkoba #NgadaBersihNarkoba #IndonesiaBersinar

