Bhabinkamtibmas Polres Ngada Mediasi Persoalan Pinjaman diselesaikan secara kekeluargaan
tribratanewsngada - Bhabinkamtibmas Desa Ubedolumolo 1, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Briptu Klaudius Febrianus Benda, memediasi persoalan pinjaman uang antara Maria Yasinta Na'u dan Tarsisius Gae serta Theresia A. Tay.
Mediasi berlangsung pada Rabu (14/10/2026) pukul 12.00 WITA di Kantor Desa Ubedolumolo 2. Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala desa, Babinsa, dan perangkat desa setempat.
Persoalan bermula ketika pihak terlapor meminjam uang kepada Maria untuk menjalankan usaha jual beli kopi mentah. Namun, pinjaman tersebut belum dikembalikan sehingga Maria mengalami kerugian.
Dalam mediasi, kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan permasalahan masing-masing. Bhabinkamtibmas mendorong penyelesaian melalui dialog dan musyawarah serta mengingatkan pihak terlapor untuk memenuhi kewajiban sesuai kesepakatan.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Briptu Klaudius F. Benda, mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari upaya Polri memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, termasuk membantu menyelesaikan persoalan di lingkungan warga.
“Setiap permasalahan di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui itikad baik, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak serta kewajiban masing-masing pihak. Kami mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan secara bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” ujarnya.
Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Pihak terlapor menyatakan kesediaannya mengembalikan pinjaman paling lambat pada Mei 2027.
Mediasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bhabinkamtibmas menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif melalui komunikasi dan musyawarah.
Polres Ngada-Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah.
#polisibersamamasyarakat
#poldantt
#polresngada
#humaspolresngada
#bhabinkamtibmas
#ProblemSolving

