Bhabinkamtibmas Polsek Aimere Lakukan Problem Solving Terkait Konten TikTok di Puskesmas Dona
tribratanewsngada - Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Desa Niolewa, Desa Bajawa, Desa Naruwolo I, Desa Nenowea, Desa Wongawea, dan Desa Naruwolo II, Pospol Jerebuu Polsek Aimere, AIPTU Vinsensius Wea, melaksanakan kegiatan problem solving terkait pembuatan konten media sosial di lingkungan Puskesmas Dona, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.
Kegiatan mediasi dilakukan bersama Kepala Puskesmas Dona sebagai tindak lanjut atas pembuatan konten TikTok yang menggunakan sarana dan prasarana alat kesehatan di ruang UGD Puskesmas Dona oleh sejumlah warga. Dalam suasana yang kondusif, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pembinaan dan penegasan kepada para pelaku agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak membuat konten yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau mengganggu pelayanan publik, khususnya di fasilitas kesehatan.
Para pelaku mengakui kesalahan yang telah dilakukan, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Puskesmas Dona, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka juga diberikan sanksi sosial berupa membersihkan kompleks Puskesmas Dona.
Melalui kegiatan problem solving ini, tercipta penyelesaian yang humanis dengan mengedepankan musyawarah, sehingga hubungan baik antara Polri, pihak Puskesmas, dan masyarakat tetap terjalin dengan harmonis.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri melalui peran Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat secara persuasif, edukatif, dan mengedepankan pendekatan restorative guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Aimere.

