Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo Mediasi Dugaan Pencurian, Kedua Pihak Sepakat Berdamai Secara Kekeluargaan
TribrataNewsNgada - Ngada – Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, AIPTU Vinsensius Wea, melaksanakan kegiatan problem solving terkait laporan dugaan pencurian kemiri dan kelapa yang terjadi di kebun Ulukeri, Desa Naruwolo I, pada Sabtu (20/6/2026) pukul 10.00 hingga 12.00 WITA di Pos Polisi Jerebuu.
Kegiatan mediasi tersebut mempertemukan pelapor, Ibu Anggela Gisi, dengan pihak terlapor, Yosep Gawo dan Margaretha Ome. Laporan berawal dari informasi yang diterima pelapor dari seorang warga terkait dugaan pengambilan hasil kebun miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas melakukan upaya penyelesaian masalah melalui mediasi dan pendekatan kekeluargaan.
Dari hasil mediasi yang dilakukan, tidak ditemukan unsur pengambilan atau pencurian sebagaimana yang dituduhkan kepada para terlapor. Setelah dilakukan klarifikasi dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai tanpa tuntutan hukum maupun sanksi adat, mengingat hubungan kekeluargaan yang masih terjalin di antara mereka.
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo AIPTU Vinsensius Wea, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan keharmonisan di lingkungan warga.
“Polri mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mediasi terhadap persoalan yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan setiap permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar serta tetap menjaga hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat,” ujar AIPTU Vinsensius Wea mewakili Kapolres Ngada.
Kegiatan mediasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kedua pihak menerima hasil kesepakatan serta berkomitmen menjaga hubungan baik dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.

