Polri laksanakan Pengamanan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Desa Wangka Barat

Polri laksanakan Pengamanan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata di Desa Wangka Barat

tribratanewsngada-Ngada-NTT - Riung – Personel Polsek Riung bersama Bhabinkamtibmas Desa Wangka Barat melaksanakan pengamanan kegiatan Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Perdata Gugatan Nomor 8/Pdt.G/2026/PN Bjw yang diselenggarakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bajawa di Desa Wangka Barat, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, pada Jumat (12/6/2026).

 

Sidang pemeriksaan setempat yang dipimpin oleh Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bajawa, Aditya Mizwar, S.H., berlangsung di Kantor Desa Wangka Barat serta di lokasi objek sengketa yang berada di Kampung Nggololoe, Desa Wangka Barat.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pengadilan Negeri Bajawa, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, Pemerintah Desa Wangka Barat, para pihak yang berperkara, kuasa hukum, keluarga kedua belah pihak, serta masyarakat setempat.

 

Objek sengketa yang diperiksa berupa sebidang tanah seluas kurang lebih 2.700 meter persegi yang menjadi pokok perkara antara Bernadus Ndari selaku Penggugat dengan Yohanes Wiru sebagai Tergugat serta Rafael Sage dan rekan-rekan sebagai Turut Tergugat.

 

Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K., melalui Kapolsek Riung IPDA Martinus Riang, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan kepada seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

 

“Polri hadir untuk menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat. Kami mengedepankan pendekatan preventif dan humanis guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar serta terhindar dari potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Martinus Riang.

 

Lebih lanjut, Kapolsek Riung menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menunjukkan sikap kooperatif sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik.

 

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi yang baik antara aparat keamanan, penyelenggara sidang, pemerintah desa, dan masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran serta keamanan kegiatan ini,” tambahnya.

 

Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Perdata berakhir pada pukul 12.15 Wita dengan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, serta tanpa adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.