Polsek Golewa Polres Ngada Kawal kegiatan Waja Ngeda Rii di Desa Were, Penyelesaian Adat Dugaan Pencurian Berakhir Damai
tribratanewsngada - Penyelesaian dugaan tindak pidana pencurian melalui kearifan lokal Waja Ngeda Rii berlangsung di Aula Kantor Desa Were, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Selasa (15/9/2026). Proses tersebut diakhiri dengan ritual adat, penandatanganan berita acara, dan makan bersama.
Kegiatan dihadiri Kepala Desa Were Stephanus Padjo, S.Sos., Kanit Binmas Polsek Golewa Aiptu Yosef Jogo, Bhabinkamtibmas Desa Were Brigpol Viktorianus Fono, Ketua LPA Moses Paga bersama anggota, pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga, serta masyarakat setempat.
Pemerintah desa menjelaskan bahwa Waja Ngeda Rii merupakan mekanisme adat yang hidup di tengah masyarakat untuk memulihkan hubungan, menyelesaikan perselisihan, dan menjaga keharmonisan sosial.
Sekitar pukul 13.00 WITA, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan ritual adat Mate Ngana, berupa penyembelihan babi yang dipimpin Ketua LPA Moses Paga. Prosesi tersebut disaksikan pemerintah desa, Kepolisian, para pihak, dan masyarakat.
Hasil penyelesaian adat serta sanksi yang disepakati kedua belah pihak dituangkan dalam berita acara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan Geu Hea Tua, sebagai simbol saling memaafkan dan mengakhiri perselisihan.
Kanit Binmas Polsek Golewa Aiptu Yosef Jogo mengingatkan seluruh pihak agar menghormati hasil penyelesaian dan menjaga hubungan baik setelah proses adat berlangsung.
"Kami mengharapkan seluruh pihak menghormati kesepakatan yang telah dicapai. Yang terpenting bukan hanya penyelesaian persoalan, tetapi bagaimana setelah proses ini hubungan antarpihak kembali baik," ujar Aiptu Yosef.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., menyampaikan bahwa kearifan lokal dapat menjadi bagian dari penyelesaian persoalan masyarakat sepanjang dilaksanakan dengan tertib, menghormati hak para pihak, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Polri menghormati kearifan lokal yang masih hidup dan dijalankan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, yang harus dijaga adalah keamanan, ketertiban, penghormatan terhadap hak para pihak, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom.
Kapolres Ngada juga mengajak masyarakat mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan nilai-nilai kebersamaan dalam menghadapi setiap persoalan.
Rangkaian kegiatan Waja Ngeda Rii di Desa Were kemudian dilanjutkan dengan makan bersama sebagai bagian dari kebersamaan setelah proses penyelesaian adat.
Ketika persoalan diselesaikan dengan bijak, yang dijaga bukan hanya keamanan—tetapi juga persaudaraan.
Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah.
#polriuntukmasyarakat
#PolriPresisi
#PoldaNTTPresisi
#NTTPenuhKasih
#polresngada
#PolsekGolewa
#WajaNgedaRii #KearifanLokal #HukumAdat
#humaspolresngada

