Bhabinkamtibmas Polres Ngada Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah hingga Capai Kesepakatan Damai
tribratanewsngada - Bhabinkamtibmas Desa Langagedha dan Desa Borani, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Brigpol Ferdinandus Alexander Wunu, memfasilitasi penyelesaian sengketa tanah melalui mediasi secara kekeluargaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pendekatan humanis serta kearifan lokal.
Kegiatan problem solving itu berlangsung pada Senin (14/9/2026) pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Desa Borani.
Mediasi dipimpin Kepala Desa Borani Emanuel Turu bersama LPA Desa Borani dan Bhabinkamtibmas. Pertemuan tersebut mempertemukan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni Mama Veronika Kedhi sebagai pelapor dan Petronela Oje sebagai terlapor.
Persoalan bermula dari klaim kepemilikan atas dua bidang tanah di Bure dan Vela, Desa Borani. Sengketa muncul setelah pihak terlapor memasang pagar di atas tanah yang diklaim sebagai milik pelapor.
Karena kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga, persoalan itu disepakati untuk diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan tanpa menempuh proses hukum.
Dalam mediasi tersebut, tokoh masyarakat sekaligus pihak penengah, Yohanes Siwe, menyampaikan pandangan agar pengelolaan tanah warisan yang selama ini telah dikelola dapat disesuaikan dengan pembagian masing-masing pihak, tanpa mengganggu hubungan persaudaraan.
Setelah melalui pembahasan bersama, kedua pihak sepakat bahwa tanah yang menjadi objek sengketa tetap dikelola oleh pelapor. Kesepakatan itu dituangkan dalam berita acara dan disetujui tanpa paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.
Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran strategis sebagai problem solver di tengah masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat secara humanis. Musyawarah, komunikasi, dan kearifan lokal menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik serta menjaga persaudaraan tetap harmonis.”
Penyelesaian tersebut menunjukkan kehadiran Polri yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan konflik, penyelesaian masalah, dan pemeliharaan persatuan di tengah masyarakat.
Berbeda pendapat bukan berarti harus bermusuhan. Melalui musyawarah, persoalan dapat diselesaikan dan persaudaraan tetap terjaga.
Polri hadir untuk mendengar, menjembatani, dan menjaga kedamaian.
Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah.
#polriuntukmasyarakat
#PolriPresisi
#PoldaNTTPresisi
#NTTPenuhKasih
#polresngada
#humaspolresngada
#bhabinkamtibmas #TribrataNewsNgada #ProblemSolving

