POLSEK GOLEWA MELAKUKAN MONITORING DAN PENGGALANGAN TERKAIT SENGKETA TANAH SUKU DI DESA WERE VI
tribratanewsngada - Polsek Golewa bersama unsur pemerintah desa, TNI, tokoh adat, serta para pihak terkait melaksanakan kegiatan monitoring dan penggalangan terkait sengketa tanah suku di area persawahan Dusun Lokabeo, Desa Were VI, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) tetap kondusif di tengah adanya klaim kepemilikan lahan oleh dua pihak yang masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Petugas memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum maupun aktivitas di lokasi sengketa, sampai dengan dilaksanakannya proses klarifikasi dan mediasi oleh pemerintah kecamatan.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kapolsek Golewa IPDA Ferdinandus H. Isu menegaskan bahwa Polri hadir untuk menjaga keamanan sekaligus mendorong penyelesaian setiap permasalahan di tengah masyarakat secara damai, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, menghormati proses mediasi yang difasilitasi pemerintah, serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif," ujar Kapolsek.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa kedua belah pihak menerima imbauan dari kepolisian dan pemerintah serta bersedia menunggu proses klarifikasi dan mediasi lebih lanjut. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

