Cegah KDRT Sejak Dini, Bhabinkamtibmas Polsek Aimere Berikan Pembekalan kepada Calon Pengantin
tribratanewsngada - Dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Bhabinkamtibmas Desa Naruwolo, Pospol Jerebuu, Polsek Aimere, AIPTU Vinsensius Wea, memberikan pembekalan kepada para calon pasangan suami istri (pasutri) dalam kegiatan Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) di Paroki Santo Paulus Jerebuu, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Sabtu (25/7/2026).
Kegiatan yang diikuti oleh 9 pasangan calon pengantin tersebut diisi dengan penyampaian materi mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Materi diberikan sebagai bekal bagi para calon pasutri agar memahami hak dan kewajiban dalam membangun rumah tangga yang harmonis, serta mampu mengenali dan mencegah berbagai bentuk kekerasan dalam keluarga.
Dalam penyampaiannya, AIPTU Vinsensius Wea mengajak para peserta untuk membangun kehidupan rumah tangga yang dilandasi rasa saling menghormati, komunikasi yang baik, serta penyelesaian setiap persoalan melalui musyawarah tanpa menggunakan kekerasan.
Ia juga menegaskan bahwa pencegahan KDRT merupakan tanggung jawab bersama. Dengan pemahaman hukum yang baik sejak sebelum memasuki jenjang pernikahan, diharapkan setiap pasangan mampu menciptakan keluarga yang aman, damai, dan sejahtera.
Melalui kegiatan ini, terjalin hubungan kemitraan yang semakin erat antara Polri dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran hukum.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya tindak pidana, termasuk kekerasan dalam rumah tangga dan bentuk kekerasan lainnya.

