POLRES NGADA SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI PERKARA DUGAAN PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK KEPADA KEJAKSAAN
tribratanewsngada - Proses hukum terhadap perkara dugaan persetubuhan terhadap anak terus berlanjut. Polres Ngada melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim melaksanakan Tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngada.
Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 10.50 WITA, bertempat di Ruang Tahap II Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ngada.
Tersangka berinisial S.U. alias T diserahkan bersama barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Ngada.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh KBO Satreskrim Polres Ngada IPDA Hayat Ruhiyat Putra, S.H., bersama Kanit PPA AIPTU Maria Roslin Dhagijawa, S.I.P., serta anggota Unit PPA Satreskrim Polres Ngada.
Penyerahan diterima oleh Andi Maamun Asraf Lewa, S.H., selaku Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Ngada.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, sesuai dengan prosedur hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Anak adalah masa depan. Setiap dugaan kekerasan dan kejahatan terhadap anak harus ditangani secara serius, profesional, dan berkeadilan. Polri hadir untuk memberikan perlindungan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.”
Pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum sekaligus mencerminkan komitmen Polres Ngada dalam melindungi kelompok rentan dan memberikan kepastian hukum bagi korban.
Polri hadir. Anak terlindungi. Hukum terus berjalan.
Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah.
#polriuntukmasyarakatada
#PoldaNTTPresisi #NTTPenuhKasih
#polresngada
#SatreskrimPolresNgada
#UnitPPA
#PerlindunganAnak
#StopKekerasanTerhadapAnak
#PolriPresisi
#PenegakanHukum
#KeadilanUntukAnak
#humaspolresngada

