POLRES NGADA BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, SAT RESKRIM AMANKAN BARANG BUKTI DAN TERDUGA PELAKU
tribratanewsngada - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngada berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan pada 7 Juni 2026. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan penyelidikan intensif Unit Buser Satreskrim Polres Ngada yang dipimpin oleh Kanit Buser bersama personel di lapangan.
Bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam yang hilang di depan Gereja Katolik St. Yosep Bajawa, Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada, Unit Buser segera melakukan serangkaian penyelidikan serta berkoordinasi dengan korban dan sejumlah informan guna mengumpulkan informasi terkait keberadaan kendaraan tersebut.
Pada 20 Juli 2026, Unit Buser memperoleh informasi mengenai keberadaan sepeda motor dengan ciri-ciri serupa di wilayah Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Buser bersama korban segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor beserta dokumen kendaraan, serta mengamankan pihak yang diduga membeli kendaraan tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pengembangan kasus terus dilakukan hingga pada 21 Juli 2026 pukul 07.00 WITA, Unit Buser Satreskrim Polres Ngada berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial J.S.B. (21) di wilayah Kelurahan Lebijaga, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ngada untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Ngada IPTU Anselmus Leza, S.H., menyampaikan apresiasi kepada personel yang telah bekerja secara optimal dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polres Ngada dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Terhadap terduga pelaku, Polres Ngada akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar IPTU Anselmus Leza, S.H.
Polres Ngada mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngada.

