UTAMAKAN JALAN DAMAI, BHABINKAMTIBMAS POLRES NGADA MEDIASI DUGAAN PENGANIAYAAN DI DESA RATOGESA
tribratanewsngada - Wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Ngada.
Pada Jumat (6/11/2026) pukul 09.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Ratogesa, Kecamatan Golewa, Kabupaten Ngada, Brigpol Ryan Agusto Otepah, melaksanakan mediasi terkait dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan inisial V T selaku pelapor/korban dan Y G selaku terlapor.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui pendekatan kekeluargaan. Dengan mengedepankan komunikasi yang baik, suasana dialog berlangsung secara kondusif hingga kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.
Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang disetujui oleh kedua belah pihak.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya mengedepankan penyelesaian permasalahan secara bijaksana, menjaga hubungan kekeluargaan, serta tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar setiap warga senantiasa mengutamakan komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan mediasi ini, Polres Ngada berharap terciptanya hubungan yang harmonis antarwarga serta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Golewa.
Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi jembatan penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
Polisi bersama Masyarakat.
#PolriPresisi #PoldaNTT #PolresNgada #Bhabinkamtibmas #PolriUntukMasyarakat #NgadaAman

