BBM BERSUBSIDI HARUS DIGUNAKAN SESUAI PERUNTUKANNYA, POLRES NGADA SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KEPADA KEJAKSAAN

BBM BERSUBSIDI HARUS DIGUNAKAN SESUAI PERUNTUKANNYA, POLRES NGADA SERAHKAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI KEPADA KEJAKSAAN

tribratanewsngada - Polres Ngada terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Ngada melaksanakan Tahap II dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Ngada.

‎Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 12.30 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Ngada.

‎Tersangka Z.U. alias S. diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum setelah perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM, BBM Gas, dan/atau LPG bersubsidi dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

‎Tahap II dilaksanakan oleh KBO Satreskrim Polres Ngada IPDA Hayat Ruhiyat Putra, S.H., bersama Kanit Tipidter BRIPKA Oscar Maak.

‎Perkara tersebut berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/A/1/V/2026/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT tanggal 3 Mei 2026. Setelah rangkaian penyidikan dilakukan, berkas perkara dinyatakan lengkap berdasarkan surat Kejaksaan Negeri Ngada tanggal 3 September 2026.

‎Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., melalui Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta memastikan setiap dugaan penyalahgunaan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎“BBM bersubsidi merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat. Penyalahgunaannya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dapat mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi. Polres Ngada berkomitmen menindak setiap pelanggaran secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum.”

‎Penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum. Selanjutnya, perkara tersebut akan diproses sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Subsidi untuk masyarakat.

‎Penyalahgunaan ditindak.

‎Penegakan hukum terus berjalan.

‎Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah. 

‎#polriuntukmasyarakat 

‎#PoldaNTTPresisi #NTTPenuhKasih 

‎#polresngada 

‎#SatreskrimPolresNgada

‎#UnitTipidter

‎#PenegakanHukum

‎#BBMSubsidi

‎#PolriPresisi

‎#NTTAman

‎#PolresNgadaHadir

‎#humaspolresngada