HARI KE-9 OPERASI PATUH TURANGGA 2026, SATLANTAS POLRES NGADA TILANG 1 PELANGGAR DAN BERIKAN 15 TEGURAN SIMPATIK

HARI KE-9 OPERASI PATUH TURANGGA 2026, SATLANTAS POLRES NGADA TILANG 1 PELANGGAR DAN BERIKAN 15 TEGURAN SIMPATIK

tribratanewsngada - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngada bersama Personel Operasi terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan mengedepankan edukasi, imbauan humanis, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas. Memasuki hari kesembilan, petugas mencatat satu penindakan melalui tilang elektronik (ETLE) dan 15 teguran simpatik kepada pengguna jalan.

‎

‎Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (3/11/2026), mulai pukul 09.00 WITA, di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanalodu, Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ngada, IPTU Yoseph D. Tote, S.A.P., bersama personel Satgas Operasi Patuh Turangga 2026.

‎

‎Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar pengemudi angkutan umum serta masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan roda empat atau lebih. Petugas melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.

‎

‎Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur atau tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak menggunakan helm berstandar SNI, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, hingga mengabaikan rambu dan marka jalan.

‎

‎Dari hasil kegiatan, petugas melakukan satu penindakan melalui ETLE terhadap pelanggaran tidak menggunakan helm, sedangkan 15 teguran simpatik diberikan kepada pengendara, antara lain karena penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan menerobos tanda larangan.

‎

‎Kapolres Ngada, AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kasat Lantas IPTU Yoseph D. Tote, S.A.P., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di jalan raya.

‎

‎Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

‎

‎“Keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara. Patuhi rambu dan marka jalan, gunakan helm SNI bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor, lengkapi surat-surat kendaraan, serta hindari perilaku berkendara yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolres Ngada melalui Kasat Lantas.

‎

‎Polres Ngada berharap melalui pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngada.

‎

‎Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah. 

‎

‎#polisibersamamasyarakat 

‎#poldantt 

‎#polresngada 

‎#SatlantasPolresNgada 

‎#humaspolresngada 

‎#OperasiPatuhTurangga2026 

‎#Kamseltibcarlantas