PERSONIL POLSEK GOLEWA LAKUKAN PENGAMANAN SITA EKSEKUSI PERKARA PERDATA DI KECAMATAN GOLEWA SELATAN

PERSONIL POLSEK GOLEWA LAKUKAN PENGAMANAN SITA EKSEKUSI PERKARA PERDATA DI KECAMATAN GOLEWA SELATAN

tribratanewsngada - Personel Polsek Golewa melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan sita eksekusi perkara perdata oleh Pengadilan Negeri Bajawa yang berlangsung di Kampung Pu'uboa, Desa Radamasa, dan Desa Sadha I, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada, pada Kamis (30/7/2026).

‎Kegiatan sita eksekusi dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Sita Eksekusi dari Pengadilan Negeri Bajawa Nomor: 513/W26.U11/PAN.PN.02/HK2.4/VII/2026 tanggal 27 Juli 2026, terhadap objek perkara perdata Nomor: 09/Pdt.G/2021/PN Bajawa yang telah berkekuatan hukum tetap hingga tingkat Mahkamah Agung Republik Indonesia.

‎Pelaksanaan sita eksekusi dipimpin oleh Hakim Anggota Pengadilan Negeri Bajawa, Robertus H. Haekase, S.H., dan dihadiri oleh unsur Pengadilan Negeri Bajawa, Pemerintah Desa Radamasa dan Desa Sadha I, para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum, serta personel Polsek Golewa yang melaksanakan pengamanan.

‎Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Golewa yang dipimpin oleh AIPTU Yoseph Jogo bersama empat personel lainnya melaksanakan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

‎Adapun objek sita eksekusi meliputi tiga bidang tanah yang berada di Kampung Pu'uboa, Desa Radamasa, serta wilayah persawahan Waelebo, Desa Sadha I, Kecamatan Golewa Selatan. Rangkaian kegiatan meliputi pertemuan di kantor desa, pembacaan surat penetapan sita eksekusi, pemasangan plang putusan Pengadilan Negeri Bajawa, serta penandatanganan berita acara sita eksekusi.

‎Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., melalui Kapolsek Golewa IPDA Ferdinandus H. Isu menyampaikan bahwa Polri hadir untuk memberikan pengamanan dalam setiap pelaksanaan putusan pengadilan guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎“Pengamanan yang kami laksanakan merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kehadiran personel Polri bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat,” ujar IPDA Ferdinandus H. Isu.

‎Kapolsek Golewa juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan sikap saling menghargai dalam penyelesaian setiap permasalahan.

‎“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mempercayakan penyelesaian perkara melalui mekanisme hukum yang berlaku. Polri akan senantiasa bersikap netral dan profesional dalam melaksanakan tugas pengamanan,” tambahnya.

‎Kegiatan sita eksekusi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta berakhir pada pukul 12.30 WITA. Selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.