Polres Ngada Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutlah 2026, Kapolres Tekankan Pencegahan dan Respons Cepat
tribratanewsngada - Polres Ngada melaksanakan Apel Kesiapsiagaan dalam rangka Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) Tahun 2026 pada Jumat (14/8/2026) pukul 07.30 WITA, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Ngada.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., dan dihadiri Wakapolres Ngada Kompol Osman Hendaru, S.I.P., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Ngada, personel Polres Ngada, unsur TNI, Dinas Kehutanan, serta Satpol PP Kabupaten Ngada.
Dalam amanat Kapolda NTT yang dibacakan Kapolres Ngada, ditegaskan bahwa penanganan Karhutlah tidak hanya berfokus pada upaya pemadaman saat api telah membesar, tetapi harus mengutamakan pencegahan, deteksi dini, serta kecepatan respons.
“Setiap titik api harus menjadi perhatian, setiap laporan harus segera ditindaklanjuti, dan setiap potensi Karhutla harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” tegas Kapolres Ngada.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli dan pemantauan terpadu, kesiapan personel serta sarana prasarana, serta penguatan sistem komunikasi, komando, dan pelaporan.
Menurutnya, penanganan Karhutla memerlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, hingga masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.
“Tidak ada keberhasilan penanganan Karhutlah tanpa pencegahan dan sinergi. Mari kita jaga lingkungan, lindungi masyarakat, dan cegah Karhutla sedini mungkin,” ujar AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom.
Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, serta mekanisme koordinasi dalam menghadapi potensi Karhutlah di wilayah hukum Polres Ngada.
Polres Ngada berkomitmen untuk meningkatkan patroli, memperkuat deteksi dini, mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat, serta melaksanakan respons cepat terhadap setiap informasi maupun kejadian kebakaran. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan Karhutla, penegakan hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Ngada — Siap Cegah Karhutla, Lindungi Masyarakat, dan Jaga Lingkungan.
Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah.

