HARI KEENAM OPERASI PATUH TURANGGA 2026, SATLANTAS POLRES NGADA TINDAK 1 PELANGGAR DAN BERIKAN 16 TEGURAN SIMPATIK ‎

HARI KEENAM OPERASI PATUH TURANGGA 2026, SATLANTAS POLRES NGADA TINDAK 1 PELANGGAR DAN BERIKAN 16 TEGURAN SIMPATIK ‎

tribratanewsngada - Satuan Lalu Lintas Polres Ngada terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026. Memasuki hari keenam, Sabtu (31/10/2026), personel Satgas Operasi melaksanakan penertiban, imbauan tertib berlalu lintas dan teguran simpatik kepada pengguna jalan di sejumlah titik di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada.

‎

‎Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Ngada, IPTU Yoseph D. Tote, S.A.P. Adapun lokasi kegiatan meliputi Jalan Raya Trans Bajawa–Mataloko, Kelurahan Bajawa, serta Perempatan BRI Unit Surisina, Jalan Palapa dan Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Ngedukelu, Kecamatan Bajawa.

‎

‎Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar pengemudi angkutan umum dan masyarakat pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih. Pemeriksaan dan edukasi difokuskan pada sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar SNI, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang, serta menerobos lampu merah.

‎

‎Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara agar tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol, mematuhi batas kecepatan, menaati marka dan rambu lalu lintas, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, serta tidak memarkir kendaraan di atas trotoar.

‎

‎Dari hasil pelaksanaan kegiatan, Satgas Operasi Patuh Turangga 2026 mencatat 1 penindakan melalui ETLE terhadap kendaraan yang tidak menggunakan helm dan 16 teguran simpatik. Teguran diberikan kepada pengendara, antara lain karena penumpang yang dibonceng tidak menggunakan helm SNI dan pelanggaran terhadap tanda larangan.

‎

‎Kapolres Ngada, AKBP Dr. Gede Harimbawa, S.E., S.H., M.H., M.I.Kom., menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

‎

‎Kapolres mengingatkan bahwa keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran setiap individu, bukan semata-mata karena adanya petugas yang melakukan pengawasan.

‎

‎"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ngada untuk selalu tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Gunakan helm SNI, lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu dan marka jalan, serta jangan melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ingat, keselamatan adalah kebutuhan dan tanggung jawab kita bersama," tegas Kapolres Ngada. 

‎

‎Polres Ngada melalui Satgas Operasi Patuh Turangga 2026 akan terus mengedepankan langkah edukatif, preventif dan penegakan hukum secara profesional guna membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

‎

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ngada.

‎

‎Polres Ngada - Nyata Giat, Aman Damai dan Amanah. 

‎

‎#polisibersamamasyarakat 

‎#poldantt 

‎#polresngada

‎#SatlantasPolresNgada 

‎#humaspolresngada 

‎#OperasiPatuhTurangga2026 

‎#Kamseltibcarlantas 

‎#PolisiBersamaMasyarakat